Langsung ke konten utama

Penyakit Akibat Kerja

Dalam melakukan tugas pekerjaannya seorang pekerja menghadapi berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan pada kesehatannya. Potensi bahaya tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor fisika, faktor biologi, faktor kimia, faktor ergonomi dan faktor psikososial. (3 faktor pertama seperti judul pelajaran waktu SMA ya :)). Gangguan pada kesehatan dapat berupa penyakit akibat kerja (PAK) atau penyakit terkait kerja (PTK). Penyakit terkait kerja juga dikenal dengan nama penyakit akibat hubungan kerja (PAHK).

Gangguan kesehatan akibat terpajan berbagai potensi bahaya di tempat kerja perlu dikenali dan didiagnosis. Masih banyak dokter yang belum mengetahui dan memahami cara mendiagnosis penyakit akibat kerja. Mengapa demikian? Karena tata cara mendiagnosis penyakit akibat kerja baru masuk dalam kurikulum pendidikan dokter tahun 2012. Artinya banyak dokter dan dokter spesialis yang belum mendapatkan kuliah mengenai tata cara mendiagnosis penyakit akibat kerja. Selain itu meskipun sudah masuk dalam kurikulum pendidikan dokter sejak tahun 2012, masih banyak fakultas kedokteran di Indonesia yang belum memberikan materi ini dengan tuntas karena tidak memiliki dosen yang menguasai bidang ini.

Mengapa penyakit akibat kerja perlu didiagnosis?
  • Aspek medis
    • Dasar tata laksana medis dan tata laksana penyakit akibat kerja
    • Membatasi kecacatan dan keparahan penyakit
    • Mencegah terulangnya atau makin beratnya penyakit atau kecelakaan
    • Identifikasi adanya hubungan baru antara suatu pajanan dengan penyakit.
  • Aspek komunitas
    • Melindungi dan mencegah pekerja lain mengalami penyakit yang sama dengan melakukan pengendalian pajanan penyebab pada sumbernya.
  • Aspek legal
    • Pemenuhan hak kompensasi pekerja.
Bagaimana kita curiga bahwa penyakit yang diderita merupakan penyakit akibat kerja?

Ada beberapa hal yang harus menimbulkan kecurigaan bahwa penyakit yang diderita jangan-jangan disebabkan oleh pekerjaan yaitu:
  • Gejala dan keluhan timbul saat masuk kerja dan berkurang/membaik saat libur atau cuti.
  • Terdapat teman sekerja yang juga mengalami hal yang sama.
  • Penyakit tidak sesuai dengan pola penyakit yang ada. 
    • Serangan jantung biasanya terjadi pada laki-laki dengan umur di atas 50 tahun, maka jika terjadi serangan jantung pada umur muda atau pada wanita maka perlu timbul kecurigaan jangan-jangan ada faktor potensi bahaya di tempat kerja yang berperan.
    • Jerawat biasanya di wajah, jika timbul jerawat di lengan dan kaki maka perlu dicurigai jangan-jangan ada faktor potensi bahaya di tempat kerja yang berperan.
  • Sakit yang tidak kunjung sembuh meskipun sudah berobat ke berbagai dokter dan dilakukan berbagai pemeriksaan laboratorium tetapi tidak ditemukan kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium.
Tentu saja kecurigaan tersebut perlu ditelusuri lebih dalam oleh dokter yang memiliki kompetensi mengenai penyakit akibat kerja.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jumlah sampel minimum pengukuran pajanan di lingkungan kerja

Untuk membuktikan bahwa kadar pajanan di tempat kerja tidak melewati nilai ambang batas (NAB) kemungkinan akan memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit.  Dalam Permenaker nomor 5 tahun 2018 maupun Permenkes nomor 70 tahun 2016 tidak ada ketentuan mengenai jumlah sampel minimum. Dalam permenkes nomor 70 tahun 2016 hanya disebutkan bahwa jumlah sampel sebagai bagian dari proses pengukuran harus dilakukan sesuai dengan standar.  Jumlah sampel minimum menurut NIOSH cukup banyak seperti terlihat pada gambar di bawah ini.  Untuk mengurangi jumlah sampel minimum yang diperlukan, dapat dilakukan dengan strategi sebagai berikut: Membagi pekerja ke dalam  similarly exposed group  (SEG). Pengukuran pajanan personal dilakukan dalam 3 tahap: Tahap skrining Tahap uji kepatuhan kelompok Tahap uji kepatuhan individu Pada tahap skrining dilakukan tiga pengukuran pajanan personal  secara acak dari pekerja dalam SEG. Jika  ketiga pajanan kurang dari 0,1...
Penyakit/gangguan muskuloskeletal terkait kerja Muskuloskeletal maksudnya otot dan rangka. Menurut HSE, di Inggris, sekitar setengah juta pekerja mengalami penyakit/gangguan otot rangka terkait kerja (baik kasus baru maupun kasus lama) pada tahun 2015/16. Dan penyakit/gangguan otot rangka yang mempengaruhi kualitas hidup pekerja yang mengalaminya ini merupakan penyakit/gangguan terkait kerja yang jumlahnya banyak, sekitar 41% dari seluruh penyakit/gangguan terkait kerja. (https://t.co/DloQPGuwea).  Bagaimana dengan data di Indonesia? Di Indonesia belum ada data pasti mengenai penyakit akibat kerja. Tetapi diperkirakan persentase penyakit/gangguan muskuloskeletal terkait kerja hampir sama. Tetapi umumnya tidak dikenali. Mengapa? Karena seringkali keluhan pegal linu, nyeri, kram, baal, kesemutan dll setelah bekerja dianggap biasa. Pasien umumnya mengobati sendiri, kalaupun berobat ke dokter biasanya tidak terdiagnosis kaitannya antara keluhan pasien dengan pekerjaannya. ...

Variabilitas pajanan bahan kimia di tempat kerja

Pajanan bahan kimia pada pekerja di lingkungan kerja sangat bervariasi: dari hari ke hari dari satu pekerja ke pekerja lain dari satu kelompok pekerja ke kelompok pekerja lain.  Bahkan dalam satu shift kerja, pajanan bervariasi dari menit ke menit. Variasi ini terjadi akibat perubahan dalam faktor seperti: laju pembentukan kontaminan tingkat ventilasi aktivitas yang dilakukan oleh pekerja.  Variabilitas ini memengaruhi jumlah sampel yang dibutuhkan untuk sepenuhnya mengkarakterisasi variasi tersebut di atas dan kemampuan skema penilaian yang ada untuk membandingkan kelompok pekerja yang berbeda atau membandingkan pajanan terhadap nilai ambang batas (NAB).  Satu pendekatan yang dilakukan untuk menangani masalah variabilitas dalam pajanan pekerja adalah dengan mengelompokkan pekerja ke dalam similarly exposure groups (SEGs) , yang dapat dilakukan dengan: Pendekatan kualitatif Pendekatan kuantitatif Pendekatan kualitatif Pengelompokkan pekerja ke dalam SEGs dilakukan denga...