Langsung ke konten utama

Penyakit Akibat Kerja

Dalam melakukan tugas pekerjaannya seorang pekerja menghadapi berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan pada kesehatannya. Potensi bahaya tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor fisika, faktor biologi, faktor kimia, faktor ergonomi dan faktor psikososial. (3 faktor pertama seperti judul pelajaran waktu SMA ya :)). Gangguan pada kesehatan dapat berupa penyakit akibat kerja (PAK) atau penyakit terkait kerja (PTK). Penyakit terkait kerja juga dikenal dengan nama penyakit akibat hubungan kerja (PAHK).

Gangguan kesehatan akibat terpajan berbagai potensi bahaya di tempat kerja perlu dikenali dan didiagnosis. Masih banyak dokter yang belum mengetahui dan memahami cara mendiagnosis penyakit akibat kerja. Mengapa demikian? Karena tata cara mendiagnosis penyakit akibat kerja baru masuk dalam kurikulum pendidikan dokter tahun 2012. Artinya banyak dokter dan dokter spesialis yang belum mendapatkan kuliah mengenai tata cara mendiagnosis penyakit akibat kerja. Selain itu meskipun sudah masuk dalam kurikulum pendidikan dokter sejak tahun 2012, masih banyak fakultas kedokteran di Indonesia yang belum memberikan materi ini dengan tuntas karena tidak memiliki dosen yang menguasai bidang ini.

Mengapa penyakit akibat kerja perlu didiagnosis?
  • Aspek medis
    • Dasar tata laksana medis dan tata laksana penyakit akibat kerja
    • Membatasi kecacatan dan keparahan penyakit
    • Mencegah terulangnya atau makin beratnya penyakit atau kecelakaan
    • Identifikasi adanya hubungan baru antara suatu pajanan dengan penyakit.
  • Aspek komunitas
    • Melindungi dan mencegah pekerja lain mengalami penyakit yang sama dengan melakukan pengendalian pajanan penyebab pada sumbernya.
  • Aspek legal
    • Pemenuhan hak kompensasi pekerja.
Bagaimana kita curiga bahwa penyakit yang diderita merupakan penyakit akibat kerja?

Ada beberapa hal yang harus menimbulkan kecurigaan bahwa penyakit yang diderita jangan-jangan disebabkan oleh pekerjaan yaitu:
  • Gejala dan keluhan timbul saat masuk kerja dan berkurang/membaik saat libur atau cuti.
  • Terdapat teman sekerja yang juga mengalami hal yang sama.
  • Penyakit tidak sesuai dengan pola penyakit yang ada. 
    • Serangan jantung biasanya terjadi pada laki-laki dengan umur di atas 50 tahun, maka jika terjadi serangan jantung pada umur muda atau pada wanita maka perlu timbul kecurigaan jangan-jangan ada faktor potensi bahaya di tempat kerja yang berperan.
    • Jerawat biasanya di wajah, jika timbul jerawat di lengan dan kaki maka perlu dicurigai jangan-jangan ada faktor potensi bahaya di tempat kerja yang berperan.
  • Sakit yang tidak kunjung sembuh meskipun sudah berobat ke berbagai dokter dan dilakukan berbagai pemeriksaan laboratorium tetapi tidak ditemukan kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium.
Tentu saja kecurigaan tersebut perlu ditelusuri lebih dalam oleh dokter yang memiliki kompetensi mengenai penyakit akibat kerja.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Interpretasi hasil biomonitoring

S ecara konvensional, konsentrasi biomarker urin (misalnya: S-PMA, HA, dan MHA) dikoreksi terhadap tingkat hidrasi untuk menghasilkan konsentrasi biomarker terkoreksi. Rumus yang digunakan adalah: Untuk dapat menggunakan rumus tersebut maka terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu konsentrasi kreatinin urin antara 0,3 – 3 g/l .  Pada rumus di atas, konsentrasi kreatinin urin sebagai penyebut, dengan demikian jika penyebut semakin kecil maka hasil bagi semakin besar dan sebaliknya jika penyebut semakin besar maka hasil bagi semakin kecil. Dengan perkataan lain, jika konsentrasi kreatinin urin lebih kecil dari 0,3 g/l maka konsentrasi biomarker terkoreksi akan lebih besar dari seharusnya dan sebaliknya jika konsentrasi kreatinin urin lebih besar dari 3 g/l maka konsentrasi biomarker terkoreksi akan lebih kecil dari seharusnya. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahan dalam interpretasi data hasil pengukuran biomarker tersebut. Perlu juga diketahui bahwa rumus tersebut mengasumsikan...

Statistik data hasil pemantauan pajanan lingkungan kerja

Data hasil pemantauan dapat diinterpretasikan dengan hanya membandingkan hasil perhitungan statistik deskriptif dengan NAB (Nilai Ambang Batas) jika semua data yang ada lebih rendah dari 0,1 NAB atau di atas NAB. Tetapi ketika data hasil pemantauan mendekati atau mencakup NAB, maka statistik inferensial seperti persentil ke-95 harus dihitung untuk membantu dalam pengambilan keputusan.  Statistik deskriptif yang harus secara rutin dihitung untuk semua data pajanan adalah: Pajanan maksimum Pajanan minimum Rentang pajanan Persen pajanan lebih besar dari NAB Rata-rata pajanan Simpang baku pajanan Rata-rata dari pajanan transformasi log alami Simpang baku dari pajanan transformasi log alami Rata-rata geometris Simpang baku geometris Statistik inferensial Persentil ke-95 Upper tolerance limit Exceedance fraction

Bahaya psikologis di tempat kerja

Organisasi harus mengidentifikasi bahaya psikologis, yang mencakup: Pengorganisasian kerja Faktor sosial di tempat kerja Lingkungan kerja, peralatan, dan pekerjaan berbahaya Pengorganisasi kerja antara lain : Peran dan tanggung jawab ketidakpastian/ambiguitas peran konflik peran kewajiban untuk peduli kepada orang lain pekerja tidak memiliki panduan/arahan yang jelas tentang tugas yang seharusnya mereka selesaikan (dan tidak boleh dilakukan) ekspektasi yang bertentangan dalam suatu peran (misalnya, diharapkan untuk memberikan layanan pelanggan yang baik, tetapi juga tidak menghabiskan waktu dengan pelanggan). ekspektasi dalam peran yang saling melemahkan (misalnya diharapkan untuk memberikan layanan pelanggan yang baik, tetapi juga tidak menghabiskan waktu lama dengan pelanggan) sering terjadi perubahan atau ketidakpastian tentang tugas dan standar kerja melakukan tugas yang tidak berarti atau tidak penting Kontrol pekerjaan versus otonomi pekerjaan Tuntutan pekerjaan Tuntutan emosiona...