Penyakit Akibat Kerja
Dalam melakukan tugas pekerjaannya seorang pekerja menghadapi berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan pada kesehatannya. Potensi bahaya tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor fisika, faktor biologi, faktor kimia, faktor ergonomi dan faktor psikososial. (3 faktor pertama seperti judul pelajaran waktu SMA ya :)). Gangguan pada kesehatan dapat berupa penyakit akibat kerja (PAK) atau penyakit terkait kerja (PTK). Penyakit terkait kerja juga dikenal dengan nama penyakit akibat hubungan kerja (PAHK).Gangguan kesehatan akibat terpajan berbagai potensi bahaya di tempat kerja perlu dikenali dan didiagnosis. Masih banyak dokter yang belum mengetahui dan memahami cara mendiagnosis penyakit akibat kerja. Mengapa demikian? Karena tata cara mendiagnosis penyakit akibat kerja baru masuk dalam kurikulum pendidikan dokter tahun 2012. Artinya banyak dokter dan dokter spesialis yang belum mendapatkan kuliah mengenai tata cara mendiagnosis penyakit akibat kerja. Selain itu meskipun sudah masuk dalam kurikulum pendidikan dokter sejak tahun 2012, masih banyak fakultas kedokteran di Indonesia yang belum memberikan materi ini dengan tuntas karena tidak memiliki dosen yang menguasai bidang ini.
Mengapa penyakit akibat kerja perlu didiagnosis?
- Aspek medis
- Dasar tata laksana medis dan tata laksana penyakit akibat kerja
- Membatasi kecacatan dan keparahan penyakit
- Mencegah terulangnya atau makin beratnya penyakit atau kecelakaan
- Identifikasi adanya hubungan baru antara suatu pajanan dengan penyakit.
- Aspek komunitas
- Melindungi dan mencegah pekerja lain mengalami penyakit yang sama dengan melakukan pengendalian pajanan penyebab pada sumbernya.
- Aspek legal
- Pemenuhan hak kompensasi pekerja.
Bagaimana kita curiga bahwa penyakit yang diderita merupakan penyakit akibat kerja?
Ada beberapa hal yang harus menimbulkan kecurigaan bahwa penyakit yang diderita jangan-jangan disebabkan oleh pekerjaan yaitu:
- Gejala dan keluhan timbul saat masuk kerja dan berkurang/membaik saat libur atau cuti.
- Terdapat teman sekerja yang juga mengalami hal yang sama.
- Penyakit tidak sesuai dengan pola penyakit yang ada.
- Serangan jantung biasanya terjadi pada laki-laki dengan umur di atas 50 tahun, maka jika terjadi serangan jantung pada umur muda atau pada wanita maka perlu timbul kecurigaan jangan-jangan ada faktor potensi bahaya di tempat kerja yang berperan.
- Jerawat biasanya di wajah, jika timbul jerawat di lengan dan kaki maka perlu dicurigai jangan-jangan ada faktor potensi bahaya di tempat kerja yang berperan.
- Sakit yang tidak kunjung sembuh meskipun sudah berobat ke berbagai dokter dan dilakukan berbagai pemeriksaan laboratorium tetapi tidak ditemukan kelainan pada hasil pemeriksaan laboratorium.
Tentu saja kecurigaan tersebut perlu ditelusuri lebih dalam oleh dokter yang memiliki kompetensi mengenai penyakit akibat kerja.
Komentar
Posting Komentar