Langsung ke konten utama

Jumlah sampel minimum pengukuran pajanan di lingkungan kerja

Untuk membuktikan bahwa kadar pajanan di tempat kerja tidak melewati nilai ambang batas (NAB) kemungkinan akan memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit. 

Dalam Permenaker nomor 5 tahun 2018 maupun Permenkes nomor 70 tahun 2016 tidak ada ketentuan mengenai jumlah sampel minimum. Dalam permenkes nomor 70 tahun 2016 hanya disebutkan bahwa jumlah sampel sebagai bagian dari proses pengukuran harus dilakukan sesuai dengan standar. 

Jumlah sampel minimum menurut NIOSH cukup banyak seperti terlihat pada gambar di bawah ini. 


Untuk mengurangi jumlah sampel minimum yang diperlukan, dapat dilakukan dengan strategi sebagai berikut:

  1. Membagi pekerja ke dalam similarly exposed group (SEG).
  2. Pengukuran pajanan personal dilakukan dalam 3 tahap:
    1. Tahap skrining
    2. Tahap uji kepatuhan kelompok
    3. Tahap uji kepatuhan individu

Pada tahap skrining dilakukan tiga pengukuran pajanan personal secara acak dari pekerja dalam SEG.

  1. Jika ketiga pajanan kurang dari 0,1 NAB maka dapat diasumsikan bahwa NAB dipatuhi. Selanjutnya lakukan pemantauan rutin.
  2. Jika salah satu dari ketiga pajanan melebihi NAB maka perlu dilakukan peningkatan pengendalian pajanan.
  3. Jika salah satu dari ketiga pajanan melebihi 0,1 NAB tetapi tidak melebihi NAB maka lakukan uji kepatuhan kelompok

Pada tahap uji kepatuhan kelompok dilakukan pengukuran pajanan personal tambahan paling sedikit 6 sampel secara acak dari pekerja dalam SEG. Setiap pekerja paling sedikit memiliki 2 kali pengukuran. Sehingga total data yang dimiliki 9 atau lebih. 

Pada ke 9 sampel (atau lebih) tersebut dilakukan uji kepatuhan kelompok, yakni bahwa kemungkinan < 5% dari sembarang pajanan acak dalam SEG melebihi NAB dengan tingkat keyakinan 95%. Ini disebut sebagai exceedance fraction

  1. Jika melebihi 5% maka perlu dilakukan peningkatan pengendalian pajanan. 
  2. Jika kurang dari 5% maka lakukan uji kepatuhan individu.

Pada tahap uji kepatuhan individu dilakukan analysis of variance pada ke-9 (atau lebih) data hasil pengukuran pajanan personal tersebut untuk melihat apakah between-worker variance lebih dari 0,2 total variance

  1. Jika tidak, maka selanjutnya lakukan pemantauan rutin.
  2. Jika ya, maka lakukan uji kepatuhan individual. Hasil yang diharapkan adalah probabilitas bahwa sembarang individu dalam SEG memiliki >5% pajanan melebihi NAB kurang dari 20%. 
    1. Jika ya maka selanjutnya lakukan pemantauan rutin.
    2. Jika tidak maka perlu dilakukan peningkatan pengendalian pajanan. 

Dari uraian di atas terlihat bahwa jumlah pengukuran pajanan personal minimal adalah 3 dan jika diperlukan ditambah minimal 6, sehingga biaya yang dikeluarkan akan dapat ditekan dibandingkan dengan aturan jumlah sampel minimal dari NIOSH tersebut. Akan tetapi strategi di atas membutuhkan kompetensi untuk melakukan perhitungan statistik seperti exceedance fraction dan analysis of variance

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Variabilitas pajanan bahan kimia di tempat kerja

Pajanan bahan kimia pada pekerja di lingkungan kerja sangat bervariasi: dari hari ke hari dari satu pekerja ke pekerja lain dari satu kelompok pekerja ke kelompok pekerja lain.  Bahkan dalam satu shift kerja, pajanan bervariasi dari menit ke menit. Variasi ini terjadi akibat perubahan dalam faktor seperti: laju pembentukan kontaminan tingkat ventilasi aktivitas yang dilakukan oleh pekerja.  Variabilitas ini memengaruhi jumlah sampel yang dibutuhkan untuk sepenuhnya mengkarakterisasi variasi tersebut di atas dan kemampuan skema penilaian yang ada untuk membandingkan kelompok pekerja yang berbeda atau membandingkan pajanan terhadap nilai ambang batas (NAB).  Satu pendekatan yang dilakukan untuk menangani masalah variabilitas dalam pajanan pekerja adalah dengan mengelompokkan pekerja ke dalam similarly exposure groups (SEGs) , yang dapat dilakukan dengan: Pendekatan kualitatif Pendekatan kuantitatif Pendekatan kualitatif Pengelompokkan pekerja ke dalam SEGs dilakukan denga...

Pemantauan berkala pajanan tempat kerja

Dalam Permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja maupun Permenkes nomor 70 tahun 2016 tentang standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri tidak diatur frekuensi  pemantauan berkala pajanan tempat kerja .  Melakukan pemantauan berkala pajanan tempat kerja bermanfaat untuk dilakukan jika pengendalian pajanan juga dilakukan. Dalam praktik, strategi pemantauan berkala pajanan tempat kerja dimaksudkan untuk melengkapi sistem manajemen lain yang harus mendeteksi perubahan ketika perubahan terjadi, atau bahkan sebelum perubahan terjadi. Pada program pemantauan berkala pajanan tempat kerja , frekuensi pemantauan tergantung pada peringkat pajanan dan peringkat efek kesehatan yang ditimbulkan oleh pajanan tersebut, sedangkan jumlah sampel tergantung pada jumlah pekerja dalam SEG dan hasil pemantauan baseline atau hasil pemantauan sebelumnya   (lihat postingan sebelumnya) . Contoh frekuensi pemantauan berkala pajanan...